Wednesday, 8 February 2017

Polda Riau Sita 50 Paket Sabu dari Bandar Narkoba

SuksesPos.com, Pekanbaru,-Unit Subdit I Reserse Narkoba Polda Riau berhasil meringkus bandar sabu, Arianto (31) warga Jalan Meranti Leton I, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru, Selasa (7/2/2017) sekitar pukul 21.30 Wib.


Bandar ini diamankan di daerah Jalan Haji Sulaiman, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan Pekanbaru. Dengan barang bukti 50 paket sabu seberat 11,30 gram, dengan total keseluruhan mencapai Rp 15 juta.


Saat dikonfirmasi Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, membenarkan penangkapan bandar sabu itu. 


"Bandar kita amankan saat membawa narkoba yang akan melakukan transaksi di Kampung Dalam," ungkap Guntur, Rabu (8/2/2017) siang.


Hasil keterangan yang diperoleh polisi dari warga setempat, tersangka tengah membawa sabu untuk melakukan transaksi di Jalan Sulaiman, Kelurahan Kampung Dalam. Saat penangkapan berlangsung, tersangka sempat melakukan nego dengan anggota yang menyamar sebagai pembeli.


"Dari hasil penangkapan, polisi menemukan 50 paket sabu yang disimpan di dalam dompet serta uang hasil transaksi Rp 241 ribu. Sebelumnya tersangka sempat membuangnya ke dalam parit saat akan diperiksa," terang Guntur.


Lebih lanjut, Guntur mengatakan dari hasil pengembangan tersangka, barang haram tersebut didapat dari rekannya bernama Eko yang diterimanya semalam. "Kita masih melakukan pendalaman terkait bandar sabu ini. Untuk kepentingan lebih lanjut, kita akan usut asal muasal barang haram tersebut," pungkas Guntur


Previous Post
Next Post

0 komentar: