Kondisi ini membuat Presiden Joko Widodo ikut bersikap. Jokowi mempersilakan para pendemo menyampaikan aspirasinya. Karena pemerintah tak berhak membatasi kebebasan masyarakat menyampaikan aspirasinya.
�Demonstrasi adalah hak demokratis warga tapi bukan hak memaksakan kehendak dan bukan hak untuk merusak,� kata Jokowi melalui Kepala Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden, Bey Machmudin, dalam keterangan pers diterima merdeka.com, Senin (31/10).
Dikatakannya, negara menjamin warganya menyampaikan pendapat. Meski demikian, demi menjaga keamanan dan kenyamanan di Jakarta, Presiden lewat Kapolri Jenderal Tito Karnavian sudah mengerahkan personel untuk berjaga.
�Pemerintah akan menjamin hak menyampaikan pendapat tapi juga akan mengutamakan ketertiban umum. Aparat keamanan sudah saya minta bersiaga dan melakukan tugas secara profesional jika ada tindakan anarkis oleh siapa pun,� pungkasnya.
Pada 4 November nanti, rencananya ribuan personel dari seluruh polda akan dikerahkan mengamankan demo di Jakarta.
sumber: merdeka.com
LIKE And SHARE
0 komentar: