
"Jika yang menjadi tuntutan selama ini adalah penegakan hukum terhadap Ahok yang diduga menista agama, maka sebaiknya ikuti, taati dan kawal saja proses hukum yang sedang diproses oleh Polri," kata Azis di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (21/11).
Demonstrasi memang hak bagi tiap warga negara dan dijamin oleh konstitusi yakni dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Akan tetapi, menurutnya, tidak selalu segala kebijakan harus melalui demonstrasi.
Untuk itu, dia berharap ormas keagamaan bisa membantu menjaga stabilitas ekonomi dan keamanan.
"Namun harus menjaga juga stabilitas keamanan dan ekonomi yang jauh lebih penting," jelasnya.
Ditambahkannya, setelah Ahok ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama, pelajaran penting yang bisa diambil yaitu semua pihak harus menanamkan nilai-nilai keagamaan yang baik dan menyatukan dalam semangat berbangsa serta bernegara sesuai dengan ajaran para pejuang dan ulama di masa lalu.
"Jadi harus dicontoh nilai serta semangat para pejuang dan ulama pejuang," pungkasnya.
Sebelumnya, sejumlah ormas yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) berencana kembali turun ke jalan pada 2 Desember mendatang. Demo ini lanjutan dari 4 November lalu.
Tujuan dari demo masih sama dengan sebelumnya terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan tersangka Basuki Tjahaja Purnama.
"Karena Ahok tidak segera ditahan, maka Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI akan gelar aksi damai pada 2 Desember 2016. Aksi damai doa untuk negeri," kata Jubir Front Pembela Islam (FPI), Munarman, dalam jumpa pers di Gedung AQL Islamic Center, Tebet Utara 1, Jakarta Selatan, Jumat (18/11). Hadir pula Ketua MUI, Ma'ruf Amin, Ketua FPI Habieb Rizieq dan Ratna Sarumpaet.
Lokasi demo tak lagi di kawasan Jl Medan Merdeka. Mereka akan berdemo di sepanjang jalan protokol Sudirman hingga Thamrin, Jakarta Pusat.
"Tagline bersatu dan berdoa untuk negeri," jelasnya.
0 komentar: