Saturday, 21 January 2017

141 TKI Kabur Dari Malaysia Diamankan Bea Cukai Dumai.

SuksesPos.com, Dumai - Sebanyak 141 orang yang diamakan Kanwil Kepulauan Khusus Bea Cukai Tanjung Balai Karimun dan Dumai di Perairan Sinaboi, Kabupaten Rohil, Riau, Jumat (20/1/2017) dititipkan ke Kantor Imigrasi Kelas II B Dumai untuk proses selanjutnya.

Kepala Dinas Sosial Dumai Chairuddin Adnan mengatakan,  Sabtu (21/1/2017), bahwa sebanyak 141 orang tersebut kabur dari Malaysia ke Indonesia. Namun, kaburnya mereka tersebut belum diketahui sebabnya dikarenakan apa.
"Untuk memulangkan mereka kita memang tidak memiliki anggaran. Karena mereka kabur, bukan dideportasi. Lain halnya jika 141 orang tersebut dideportasi, karena memang sudah ada anggarannya dari pemerintah pusat," ujarnya.

Dikatakannya, surat deportasi dikeluarkan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Johor Baru, Malaysia. Sementara surat itu sendiri tidak ada. Jadi mereka memang positif melarikan diri atau kabur dari malaysia.

"Mereka akan kita pulangkan dengan biaya mereka sendiri. Karena anggaran untuk itu kita tidak ada. Kecuali mereka dideportasi, baru ada anggarannya. Kita juga bantu mereka dengan memberikan bantuan makan," jelasnya.

Informasi yang dihimpun dilapangan,  141 orang TKI tersebut diantaranya laki-laki sejumlah 108 orang, wanita 30 orang, anak-anak 2 orang dan 1 orang bayi.

Ratusan TKI yang belum diketahui maksud dan tujuannya menyeberang dari Port Klang, Malaysia ke Indonesia melalui Perairan Sinaboi Rohil, menggunakan kapal motor Bahtera GT 7. Mereka rata-rata dari warga Sumatera Utara (Sumut) dan Aceh.

TKI ini lantas dibawa ke Dumai untuk dititipkan sementara di Kantor Imigrasi Dumai dan untuk proses selanjutnya.


Previous Post
Next Post

0 komentar: