Sunday, 8 January 2017

Pemko Pekanbaru dan DPRD Harus Perhatikan Nasib Guru MDTA

Pekanbaru, SUKSESPOS.COM,- Pemerintah Kota Pekanbaru dan DPRD haruslah memberikan perhatian serius terhadap nasib guru Madrasah Diniyah Takmiliyah  Awaliyah(MDTA) Kota Pekanbaru. Karena honor yang diterima oleh para guru agama Islam ini sangatlah minim, yakni kisaran Rp.300.000,- setiap bulannya. Untuk itu diperlukan perhatian dari Pemko Pekanbaru dan DPRD untuk memberikan tambahan kesejahteraan dalam bentuk insentif, ungkap Kasi PD pontren Kemenag kota Pekanbaru Drs.H.Damhir kepada Suksespos.com melalui saluran selularnya,Minggu(8/1/2017).
Menurut Damhir, pada tiga bulan terakhir tahun 2016 lalu, para guru MDTA tidak lagi menerima insentif. Untuk itu pada tahun 2017 ini diharapkan Pemko Pekanbaru memperhatikan nasib guru MDTA dengan memberikan insentif seperti tahun sebelumnya yakni sebesar Rp.650.000 setiap bulannya.  Selain Pemko Pekanbaru, DPRD sebagai wakil rakyat juga diharapkan mendorong penganggaran insentif melalui banggar di DPRD. Dengan demikian, lanjut Damhir, tahun 2017 guru MDTA dapat kembali menerima insentif.
Lebih jauh, Damhir  menjelaskan saat ini guru MDTA, TPQ dan Pondok Pesantren mencapai 2500 orang. Para guru agama ini sangat memberikan kontribusi besar dalam pembentukan akhlak dan karakter anak bangsa. Maka perlu perhatian serius pemerintah daerah terhadap kesejahteraannya.
Damhir menegaskan kembali, peran guru MDTA sangatlah penting dalam membentuk regenerasi beriman dan bertaqwa yang bermuara kepada terwujudnya visi kota yakni masyarakat kota Pekanbaru yang madani. Untuk itu haruslah mendapat perhatian oleh semua pihak terutama Pemko Pekanbaru dan DPRD, tegas Damhir.
Guru MDTA Al-Ikhwan Kelurahan Kulim Kecamatan Tenayan Raya Liza Putri Andani,S.Pdi ketika dikonfirmasi menyebutkan bahwa untuk tahun 2016 lalu dirinya hanya menerima 5 bulan saja insentif dari Pemko Pekanbaru. Pada tahun sebelumnya menerima setiap bulannya. "Saya berharap kepada Pemko Pekanbaru melalui walikota agar dapat menganggarkan insentif guru MDTA dalam APBD kota. Sehingga tahun 2017 kita para guru agama dapat insentif kembali," pinta Liza.
Terpisah, guru MDTA Al-Iklas Kel.Rejosari
KecamatanTenayan Raya Ustadz. Karyani,S.Ag mengakui pada tahun 2016 dirinya hanya menerima 5 bulan saja insentif dari Pemko Pekanbaru. "Biasanya  kita menerima setiap bulan melalui rekening BSM sebesar Rp.650.000,- Per orang. Dicairkan pertriwulan. Namun tahun 2016 kemaren hanya 5 bulan saja. Informasinya Akhir tahun 2016 menerima 2 bulan lagi, ternyata sampai saat ini kita tidak menerima dan tidak juga ada kejelasannya.
"Saya dan teman-teman para guru MDTA berharap ditahun 2017  agar Pemko Pekanbaru dan DPRD dapat menganggarkan insentif seperti tahun tahun sebelumnya. Sehingga tahun 2017 para guru MDTA dapat menerima insentif kembali," harap Karyani optimis.(jun).
Previous Post
Next Post

0 komentar: