SuksesPos.com, Jakarta, - Perlakuan kubu terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kepada Ketua Umum MUI Maaruf Amin dalam sidang ke delapan berbuntut panjang.
Pasalnya, Ketua Umum Pengusaha Muda Indonesia (PIM), Sam Aliano akan melaporkan Ahok beserta tim pengacaranya ke Bareskrim Mabes Polri pada hari ini, Senin (6/2/2017) lantaran telah menghina ulama MUI itu.
"Ya, benar itu (kami akan melaporkan Ahok)," ujar Sam saat dikonfirmasi awak media di Jakarta, dilansir okezone Senin (6/2/2017).
Selain kasus penghinaan, Sam juga akan melaporkan Ahok terkait kasus dugaan penyadapan komunikasi antara Maaruf Amin Dan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Untuk itu Ia meminta pihak kepolisian mengusut dugaan tersebut.
Namun, Sam masih enggan memaparkan lebih lanjut. Baginya, nanti akan dijelaskan lebih lanjut ketika usai melakukan pelaporan di Bareskrim. "Selengkapnya nanti saja ya di Bareskrim," tutup Sam.
Sekadar diketahui, pihak Ahok dinilai terlalu berlebihan kepada Maaruf Amin ketika menjadi saksi dalam lanjutan persidangan ke delapan dugaan penodaan agama Selasa 31 Januari 2017.
0 komentar: