Monday, 20 February 2017

Ingin gelar aksi 212, GNPF MUI dan FUI sowan ke Pimpinan DPR



SuksesPos.com - Perwakilan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF MUI) dan Forum Umat Islam (FUI) menyambangi Gedung DPR/MPR sore ini. Mereka datang untuk meminta izin atas aksi demonstrasi untuk mengawal proses hukum kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki T Purnama alias Ahok. Aksi demonstrasi akan dilaksanakan pada Selasa (21/2) di depan Gedung DPR/MPR. 

Kedatangan perwakilan ormas keagamaan ini disambut Wakil Ketua DPR Fadli Zon, Ketua Badan Legislatif DPR Supratman Andi Atgas, Anggota Komisi III Fraksi Gerindra Moreno Suprapto, dan Anggota Komisi I Muhammad Syafi'i. 

"Pimpinan DPR Pak Fadli Zon, Pimpinan Baleg, pimpinan komisi III, alim ulama tokoh ustaz, pimpinan ormas bisa dilaksanakan sebagai suatu bentuk keinginan panitia 212 untuk kulonuwun dalam rangka menyampaikan aspirasi umat," kata Ketua Pusat Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi) Usamah Hisyam di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (20/2).

Usamah menjelaskan, aksi 212 digelar karena pemerintah dan lembaga yudikatif belum memenuhi tuntutan umat Islam mulai dari aksi bela Islam I-IV. Sayangnya, pemerintah malah merespon dengan melakukan kriminalisasi kepada pada ulama. 

"Aspirasi umat sudah sedemikian lama terakomodasi sampai aksi kelima. Namun dari aksi tersebut belum ada aspirasi umat yang dipenuhi oleh pemerintah. Bahkan sebaliknya jutaan umat Islam dari aksi ke aksi yang telah menunjukan toleransi untuk menyampaikan keadilan hasilnya kriminalisasi terhadap ulama," jelasnya. 

Untuk itu, Usamah menegaskan, tidak ada tempat lain yang bisa diharapkan selain lembaga parlemen untuk mengakomodir tuntutan umat Islam. Pihaknya berharap seluruh pimpinan DPR bersedia menerima dan mendengarkan tuntutan pendemo untuk kemudian disampaikan kepada pemerintah. 

"Tidak ada lembaga lain. Hanya DPR yang diatur UU kami mohon untuk menerima kami, kalau bukan hanya pimpinan yang hari ini hadir tapi lima pimpinan yang ada di lembaga ini. Kalau jutaan umat datang tapi digembok ini ironi," jelas dia. 

Dalam aksi 212, lanjutnya, massa aksi akan mengusung 4 tuntutan. Di antaranya, pemerintah didesak segera mencopot Ahok dari jabatan Gubernur DKI Jakarta karena dianggap melanggar UU. Tuntutan kedua, mengeluarkan SP3 terhadap kasus-kasus hukum yang menjerat para ulama, seperti Ketua Umum FPI Habib Rizieq Shihab hingga Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir. 

Kemudian, pendemo menuntut agar aparat penegak hukum menyetop penahanan terhadap mahasiwa Himpunan Mahasiswa Islam saat demontrasi 411. Isu terakhir, kata Usamah, yakni penjarakan Ahok atas kasus penistaan agama. 

"Copot gubernur Ahok. Stop kriminalisaai ulama. Stop penahanan mahasiswa dan penjarakan penista agama. Penjarakan penista agama jadi agenda ke empat karena kita paham ini peradilan kita hormati di peradilan yang sedang berjalan," tegas dia. 

Pihaknya juga mengapresiasi usulan penggunaan hak angket untuk meminta penjelasan pemerintah yang mengangkat kembali Ahok. Akan tetapi, pendemo lebih menginginkan agar anggota dewan menggunakan hak menyatakan pendapat langsung kepada Presiden Joko Widodo. 

"Kami respect akan dilakukan hak angket tapi kami ulama ormas Islam agar DPR menggunakan hak menyatakan pendapat langsung pada Presiden karena Presiden sudah melanggar UU. Karena dalam UU yang sudah terdakwa harus dinonaktifkan," terangnya. 

Ditambahkannya, pendemo mengancam akan menginap selama 3 hari di Gedung DPR/MPR jika seluruh tuntutan tidak direspon oleh pemerintah. Rencana ini, lanjutnya, diambil melalui musyawarah 250 koordinator aksi 212. 

"Bila Presiden tidak merespon kita tentu akan bermusyawarah dengan ulama dan korlap apa yang harus kami lakukan. Ini aspirasi bukan keinginan Usama Hisyam. Kalau kita dengar rapat korlap yang diikuti 250 korlap mereka menginginkan menginap 3 hari 3 malam sampai dipenuhi tuntutan," pungkasnya
Previous Post
Next Post

0 komentar: