SuksesPos.com, Selatpanjang, - Satreskrim Polres Kepulauan Meranti, Jumat (17/2/17) sore kemarin menggerebek 4 orang terduga pelaku tindak pidana perjudian kartu song.
Dua orang yang ikut digelandang itu diantaranya diketahui berstatus Aparat Negeri Sipil (ASN) bersama seorang Buruh harian lepas dan seorang wiraswasta.
Masing-masing berinisial HI (52) wiraswasta, warga Jalan Mahmud RT 02/ RW 01 Desa Banglas, SL (39) PNS, warga Jalan Manggis Gang Johar RT 002/ RW 010 Selatpanjang Kota.
AN (59) PNS, warga Jalan Sumber Sari RT 003/ RW 002 Selatpanjang Timur, dan MS (42) Buruh, warga Jalan Pelabuhan Lalang Tanjung, Kecamatan Tebing Tinggi Barat.
Selain pemain judi song, polisi juga mengamankan SR (61th) Seorang Oknum Pensiunan PNS yang merupakan pemilik rumah tempat ditemukan aktivitas perjudian ini.
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Barliansyah SIk, disampaikan Paur Humas Iptu Djonni Rekmamora ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penggerebekan tersebut.
Informasi dari masyarakat, Kata Iptu Djonni, bahwa di rumah oknum pensiunan PNS di Jalan Alahair Desa Alahair itu sering ramai dikunjungi dan diduga tempat permainan perjudian kartu song dan membuat resah masyarakat sekitar.
Menindaklanjuti informasi tersebut,, maka Anggota Sat Reskrim melakukan penyelidikan dan penangkapan,dari hasil penangkapan tersebut telah diamankan 4 orang laki-laki yang sedang bermain atau melakukan perjudian kartu song.
"Selanjutnya, para pelaku permainan judi dan pemilik rumah berikut barang bukti dibawa ke Mapolres Kepulauan Meranti untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ujarnya.
Adapun sejumlah barang bukti yang turut diamankan polisi atas penangkapan ini diantaranya, uang sebesar Rp.770.000.00 dengan rincian : Rp.100.000 5 (lima) lembar, Rp.50.000 3 (tiga) lembar, Rp.20.000 4 (empat) lembar, Rp.10.000 4 (empat) lembar, serta 5 (lima) set kartu remi merk QQ.
0 komentar: