SuksesPos.com, Pekanbaru,- Sebanyak Sembilan orang siswa SDN 89 Pekanbaru mendapatkan bantuan pusat dari Program Indonesia Pintar(PIP).
"Alhamdulillah 9 siswa kita mendapatkan bantuan dana dari pusat pada program indonesia pintar. Sedangkan 5 orang siswa miskin lainnya mendapat dana zakat profesi guru yang disalurkan oleh UPZ disdik kota Pekanbaru," ungkap kepala SDN 89 Pekanbaru Khaidir,S.Pd,M.Pd kepada SuksesPos.com diruang kerjanya, Kamis(16/2/2017).
Dikatakan, dana bantuan dari pemerintah pusat ini langsung diterima oleh siswa melalui Bank yang di tunjuk pemerintah yakni BRI. Siswa yang bersangkutan didampingi orang tua dengan membawa keterangan atau rekomendasi dari kepala sekolah. Jadi dana tersebut tanpa melalui sekolah. Namun langsung diambil oleh siswa yang bersangkutan di BRI. Walaupun demikian, pihak sekplah tetap memantau dan mengarahkan penggunaannya, jelas Khaidir.
Adapun besaran dana yang diterima masing-masing siswa sebesar Rp.450 ribu. Dikatakan, besiswa PIP kali ini adalah penerimaan tahap 2 tahun 2016. Namun baru diterima pada awal tahun 2017.
Untuk tahun 2016 lalu, lanjut Khaidir, pihak sekolah sudah mengusulkan 50 orang siswa miskin ke pusat melalui dapodik. Namun setelah diseleksi oleh pusat, yang diakomodir hanya 29 orang siswa saja. Tahun 2017, pihak sekolah juga telah mengusulkan sebanyak 50 orang. Semoga tahun ini akan lebih banyak lagi yang diakomodir oleh pusat, harap Khaidir.Sedangkan 5 siswa lainnya menerima dana zakat profesi guru melalui Unit Pengumpulan Zakat(UPZ) Dinas Pendidikan kota Pekanbaru. Dimana setiap siswa mendapatkan Rp.750 ribu per siswa.
Adapun bantuan PIP maupun dana zakat guru ini merupakan bukti perhatian pemerintah pusat dan Dinas Pendidikan kota terhadap kelangsungan pendidikan siswa miskin.
Penerimaan zakat ini dilakukan secara bergilir. Pihak sekolah akan memanggil orang tua siswa yang bersangkutan untuk menerima dana zakat tersebut yang sebelumnya akan diberikan arahan penggunaan dana zakat tersebut terlebih dahulu.
Khaidir menghinbau agar dana zakat ini jangan disalahgunakan. Zakat ini hendaknya di pergunakan khusus untuk keperluan pendidikan anak.
"Kepada orag tua siswa, bantuan PIP maupun Dana zakat yabg telah diterima janganlah disalahgunakan. Bantuan ini memang untuk keperluan pendidikan anak," himbau Khaidir.(jun).
0 komentar: