Friday 10 March 2017

Polres Pelalawan Tangkap 2 Pelaku Illegal Logging


SuksesPos.com, Pekanbaru,  - Sebanyak 10 kubik kayu olahan diamankan tim gabungan Polres Pelalawan di Hutan Lindung Suaka Marga Satwa Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Kamis (09/3/2017) pagi, sekitar pukul 09.30 wib.


Dua pelaku bernama Edi Sunanda (32) dan Dedy Hermasyah (20), keduanya merupakan warga asal Jalan Braja Luhur, Lampung Timur, Provinsi Lampung turut diamankan.


"Penangkapan kedua pelaku ini berawal dari patroli yang dilakukan tim gabungan dipimpin oleh Kasat Intelkam Polres Pelalawan AKP Ahmad Zain Rofiq SH di dampingi oleh Kapolsek Kerumutan Iptu Soermansyah bersama 7 orang personil yang menyisiri perairan sungai Keruutan dengan menggunakan kapal pompong," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Guntur Aryo Tejo Sik MM.


Sewaktu melakukan penyisiran, tim gabungan mendengar suara mesin Chainsaw yang langsung ditindaklanjuti dengan melakukan penyisiran ke dalam hutan lindung.


Menyisiri kurang lebih 2 km, tim gabungan menangkap tangan keduanya saat sedang mengolah kayu tembangan menjadi papan.


"Kedua pelaku saat ini telah dibawa ke Mapolres Pelalawan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," ujar Guntur.


Dia menjelaskan, penangkapan tersebut diharapkan dapat menekan aksi illegal logging dikawasan hutan lindung.


"Kita masih mengembangkan kasus ini. Tidak tertutup kemungkinan di lokasi masih ada praktik illegal logging lainnya. Ini masih kita selidiki lebih lanjut," tukas Guntur.


Previous Post
Next Post

0 komentar: