SuksesPos.com, Pekanbaru, - Aparat Polres Bengkalis saat ini sedang mendalami kasus dugaan terjadinya pungutan liar (pungli) pemasangan instalasi baru PLN di Desa Bukit Kerikil Kecamatan Bukit Batu.
"Kasus itu sudah ditanggani tim Saber Pungli (Satuan Tugas Satu Bersih Pungutan Liar) Polres Bengkalis. Tetapi masih didalami,'' kata Kombes Pol Guntur Aryo Tejo SIK MM, Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kamis (16/3/2017) malam.
Ditambahkannya, pengungkapan Tim Saber Pungli Polres Bengkalis itu berlangsung siang kemarin sekira pukul 12.30 WIB. Tetapi pelakunya bukan pegawai atau oknum dari PLN melainkan segelintir orang yang mengatasnamakan Panitia Pemasangan. Oknum inilah yang diduga bekerjasama dengan aparat pemerintahan setempat.
Sementara informasi yang didapati di lapangan, Tim Saber Pungli Polres Bengkalis telah mengamankan dua orang berikut kwitansi biaya pemasangan listrik PLN Desa Bukit Kerikil.
Beberapa sumber menyebutkan, kasus dugaan pungli itu sebenarnya telah lama dikeluhkan oleh masyarakat tempatan. Pasalnya, warga yang ingin cepat dialiri listrik dikenakan biaya di atas biaya resmi. Oknum panitia ini mematok harga Rp3,5 juta untuk kapasitas 1300 VA listrik.
Padahal, biro diluar panitia itu bisa memasang listrik sebesar Rp2,8 juta. Sedangkan dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 08 Tahun 2016, untuk daya penyambungan 1.300 VA hanya sebesar Rp1,218 juta dan biaya Sertifikat Laik Operasi (SLO) kapasitas 1.300 VA hanya Rp85 ribu.
0 komentar: