Friday 12 May 2017

keputusan hukuman dua tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim kepada Ahok menuai kontroversi

SuksesPos.com - Vonis bersalah dan hukuman dua tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim kasus penistaan agama terhadap Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok) rupanya mendapat reaksi dari dunia internasional.

Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) meminta Pemerintah Indonesia mengkaji kembali hukum penistaan agama yang dijatuhkan kepada Ahok. Dewan HAM PBB mengaku prihatin atas kasus yang menimpa Ahok.

"Kami prihatin atas hukuman penjara yang dijatuhkan kepada Gubernur Jakarta atas dugaan penistaan melawan Islam. Kami meminta Indonesia untuk meninjau kembali hukum penistaan tersebut," kicau Dewan HAM PBB di akun twitter resmi milik mereka @OHCHRAsia, Selasa (9/7).

Reaksi juga datang dari parlemen Belanda. DPR negeri kincir angin itu bahkan meminta Menteri Luar Negeri Belanda Bert Koenders mengemukakan kekhawatiran parlemen kepada Uni Eropa agar Ahok bisa mendapat dukungan dari masyarakat Benua Biru.

Diberitakan Telegraph versi Belanda, Rabu (10/5), yang pertama kali mengusulkan hal ini adalah Jol Voordewind, anggota parlemen Serikat Kristen atau Christian Union. Usulannya tersebut didukung sebagian besar anggota parlemen lainnya, terutama dari partai CDA, PVV, SP, SGP, VVD, GroenLinks, PvdA dan D66.

"Koenders harus bisa mendesak Indonesia melihat kembali hukum mereka. Dia juga harus mengungkapkan kekhawatiran ini pada Uni Eropa di Brussels," tutur para anggota Majelis Rakyat Belanda.

Tak mau ketinggalan, perwakilan Inggris dan Amerika Serikat di Indonesia juga angkat bicara. Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Moazzam Malik melalui akun Twitter-nya menilai Ahok tidak seperti yang disebut dalam putusan hakim.

"Saya kenal @basuki_btp. Mengagumi kerjanya untuk Jakarta. Percaya dia tidak anti-Islam. Doa saya untuk Bu Vero dan keluarga. Para pemimpin harus menjaga toleransi dan kerukunan," cuit Moazzam seperti dilansir dari akun Twitter-nya, Selasa (9/5).

Sementara itu, Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia Joseph Donovan mengatakan Undang-undang Penodaan Agama di seluruh dunia mengancam kemerdekaan demokrasi di suatu negara.

Dia mengklaim di AS kebebasan beragama dan berpendapat merupakan fondasi berdirinya AS. Hal tersebut tentunya akan terus mereka junjung tinggi. Menurutnya, AS tidak pernah mendukung kekerasan pada kelompok agama apapun. Dia juga percaya negaranya tidak akan menjadikan sebuah pendapat demokrasi mengenai suatu agama sebagai sesuatu yang ilegal.

"Kami tidak mendukung kekerasan pada kelompok agama apapun tapi kami tidak percaya bahwa akan menjadi ilegal jika mengutarakan pendapat atau opini mengenai agama tertentu," kata Donovan saat ditemui di Wisma Antara usai mengisi seminar bersama Forum Policy Community Indonesia (FPCI), Jakarta Pusat, Rabu (10/5).

Wakil Ketua DPR Fadli Zon pun angkat bicara atas protes negara-negara barat itu. Dia meminta mereka mengurus masalah negaranya masing-masing dan tak ikut campur urusan dalam negeri Indonesia.

"Mereka itu ngawur tahu apa mereka tentang Indonesia. Mereka urusin saja negara masing-masing itu negaranya saja enggak beres kok. Jadi enggak usah ikut campur urusan dalam negeri dan urusan hukum di Indonesia apalagi negara itu Belanda dan sebagainya," kata Fadli di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu kemarin.

Tak cukup di situ, Fadli balik menyindir negara-negara Uni Eropa yang sebenarnya justru sering melakukan diskriminasi terhadap warga negara mereka sendiri.

"Itu kan mereka yang intoleran kan mereka yang banyak sekali melakukan diskriminasi kepada warga negara mereka sendiri. Amnesty international ini apa mengerti apa dia urusin aja itu Aleppo Libya, Irak dan sebagainya," tegasnya
Previous Post
Next Post

0 komentar: