Thursday, 11 May 2017

Polemik Honor SMA/SMK di Bengkalis Ditanggapi Komise E DPRD Riau.


SuksesPos.com, Bengkalis, - Hearing Komii E DPRD Riau bersama Pekat-IB Kabupaten Bengkalis dan DPRD Bengkalis, Rabu (10/05/2017)  terkait persoalan honor guru SMA dan SMK serta Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang tak kunjung dibayarkan, akhirnya ditanggapi dan disepakatai bahwa tidak ada kriteria mengajar diatas 7 jam dibayar dari APBD Provinsi, lalu dibawah 7 jam dibayar dengan dana Bantuan Operasinal Sekolah (BOS).

"Untuk honor SMA. SMK dan PTT  juga dialihkan kewenangannya ke Provinsi , nantinya akan di SK pihak Pmprov Riau dan honor yang diterima sama seperti penetapan oleh Kabupaten dan Kota. Guru Komite Sekolah, yang juga akan diterbitkan SK nya oleh Pemprov Riau, "terang Ketua DPD PEKAT IB Kabupaten Bengkalis, ketika dihubungi Kamis (11/05/17).

Untuk honor mereka, menurut pria ini, tetap menyesuaikan jenjang pendidikan dan TMT honor mereka, yang akan dibayar dari 3 sumber dana sisa pagu anggaran guru honor daerah dan PTT ditambah dari 15 persen dana BOS dan dana BOSDA tahun 2017.

Dikatakannya lagi, baik Guru Bantu, honor daerah dan PTT, maupun dari Guru Komite Sekolah, tetap akan dilakukan verifikasi faktual terlebih dahulu oleh Tim Pemerintah Provinsi.

"Kita dari DPD PEKAT IB, bersama perwakilan Guru honor daerah dan PTT serta Guru Komite Sekolah se Kabupaten Bengkalis mengucapkan terima kasih pada komisi IV DPRD Bengkalis, yang telah menfasilitasi untuk menyelesaikan persoalan SMA dan SMK ditarik Pemprov. Riau‎, "tambah Amir.

Hadir dalam hearing ini, selain pihak DPD PEKAT-IB Kabupaten Bengkalis, serta sejumlah Anggota DPRD Kab. Bengkalis, Kadis Pendidikan Provinsi Riau serta pihak Bappeda dan Inspektorat Pemprov Riau.


Previous Post
Next Post

0 komentar: