SuksesPos.com, Inhil, -Unit Opsnal Polsek Kemuning menangkap 4 orang laki-laki yang diduga sedang melakukan perjudian jenis Dadu/Klotok, Rabu (10/5/17) di Dusun Sempang Desa Keritang, Kecamatan Kemuning.
Para terduga pelaku masing-masing HS (33), He (47) dan Pa (54), ketiganya warga Dusun Sempang Desa Keritang Kecamatan Kemuning, serta Sup (42) warga Dusun Balam Jaya Desa Sungai Akar, Kecamatan Batang Gangsal, Kabupaten Indragiri Hulu.
Dari mereka disita barang bukti berupa alat pengguncang dadu, uang sejumlah Rp 460.000, 9 mata dadu, 1 lembar Beberan (tempat pemasang angka dadu), 1 buah meja yg terbuat dari kayu, 1 buah kursi yang terbuat dari kayu dan 1 lembar terpal warna biru.
Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Kapolsek Kemuning KOMPOL Taufik Suardi SH mengatakan, pada hari Rabu (10/5/17), masyarakat menginformasikan perihal adanya sekelompok orang yang sedang bermain judi jenis Dadu/Klotok di TKP yang dimaksud.
Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Kemuning memerintahkan Unit Opsnal Resintel Polsek Kemuning untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut. Berbekal informasi tersebut Unit Opsnal Resintel Polsek Kemuning yang dipimpin Panit Reskrim Polsek Kemuning IPDA Abutani SH langsung bergerak menuju TKP.
Sekira pukul 16.00 WIB, Unit Opsnal Resintel sampai di TKP, ternyata benar adanya sekelompok orang sedang melakukan diduga tindak Pidana perjudian jenis Dadu/Klotok.
"Selanjutnya langsung dilakukan penangkapan terhadap 4 orang tersebut, dan saat saat ini 4 orang beserta Barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kemuning guna proses penyidikan lebih lanjut," ungkap Kapolsek Kemuning KOMPOL Taufik Suardi SH, Kamis (11/5/17).
0 komentar: