SuksesPos.com, Pekanbaru, - Kendati ditetapkannya, H Wan Thamrin Hasyim sebagai Wakil Gubernur Riau (Wagubri)pada saat pemilihan di DPRD, tanggal 25 April 2017, melalui rapat paripurna. Namun untuk saat ini belum diketahui kepastian kapan dilantik. Sebab masih tunggu SK Pelantikan dari Presiden.
"Setelah ditetapkan Wagubri dari hasil pemilihan di DPRD Riau. Maka saat ini, telah diajukan kepada Mendagri, untuk proses penerbitan SK, serta pelantikan. Pelantikan tersebut diterbitkan SK oleh Presiden. Tapi hingga saat sekarang ini belum tahu kepastian dari pelantikan," kata Sunaryo, Kamis (4/5).
Penegasan ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Riau, saat dikonfirmasi kepastian pelantikan Wan Thamrin Hasyim, pasca terpilih menjadi Wagubri. Dijelaskanya, didalam hal tersebut masih menunggu terbit SK dari Presiden. Dan pelantikan itu, sesuai aturannya akan dilaksana di Istana Negara oleh Presiden.
Disinggung untuk pelantikan tidak bisa didesak ? Dalam hal ini sebut Sunaryo, tidak bisa mendesaknya, karena sudah merupakan kewenangan pusat, Namun semuanya itu tergantung dari Pemprov (Gubernur Riau, red) membutuhkanya. Sebab, tugas dari DPRD Riau itu sudah
kirimkan draf berita acaranya.
"Tugas kita sudah mengirim draf berita acara itu sekaligus dokumen pemilihan Wagubri pada Kemendagri, selanjutnya diverifikasi. Setelah untuk kelengkapan berkas diperiksa. Dan, juga dinyatakan lengkap. Maka pihak Kemendagri akan mengeluarkan SK Pelantikan Wagubri," sebut mantan Wako Dumai ini.
0 komentar: