Wednesday, 12 July 2017

Orang Tua Siswa Bersikeras Anaknya Diterima, Pembahansan PPDB di Siak

SuksesPos.com, Siak, - Pembahasan soal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang terjadi di Tualang, Kabupaten Siak berjalan alot. Warga yang hadir pada kesempatan ini ngotot bagaimana ratusan anak-anak mereka terdaftar di sekolah yang sebelumnya tak bisa gagal masuk karena terhambat kuota bisa belajar. 

Hanya saja persoalannya, dari enam sekolah negeri yang ada di Kecamatan Tualang ini memiliki keterbatasan daya tampung ruang kelas. Para kepala sekolah yang hadir pada kesempatan ini menyatakan keterbatasan ruang kelas karena adanya keterbatasan kuota yang telah ditetapkan menjadi alasan. 

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau Rudyanto yang hadir pada pertemuan ini bersama enam kepala sekolah SMA Negeri Tualang ditambah satu kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Tualang sempat bersepakat penambahan ruang kelas menjadi solusinya. 

Karena itu, sebelum hal itu diputuskan Rudyanto lalu meminta semua kepala sekolah memetakan seberapa jauh sekolah bisa menampung siswa yang belum tertampung sebanyak 322 tersebut. SMA Negeri 2 sebagai tuan rumah penyelenggara pertemuan itu sempat menyatakan kesiapannya menambah ruang kelas. 

Sempat dilakukan pemetaan dari sejumlah sekolah negeri yang ada di Kecamatan Tualang. Namun, forum musyawarah yang juga dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Siak yang diwakili Sekretarisnya Prapto, tokoh masyarakat, pihak kecamatan kembali mentah. 

Hal ini berawal saat Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Tualang Yulita mengungkapkan keterbatasan jumlah guru yang mengajar sekolahnya sebanyak 10 guru. Menurutnya hal itu, juga patut menjadi pertimbangan agar tak menjadi persoalan ketika ruang kelas tambahan dibuka. 

Mendengar persoalan itu, Rudyanto langsung menyela dengan meminta ketegasan kepada Yulita, apakah SMA Negeri 2 yang menjadi salah tujuan sekolah paforit masyarakat Tualang bisa menambah kelas baru dengan keterbatasan guru tersebut. 

Yulita sempat berargumentasi alasan dirinya membahas kekurangan guru ditengah pembahasan menambah ruangan kelas tersebut agar tak menimbulkan persoalan. Tapi, Rudyanto tetap saja meminta ketegasan, jika memang sekolah tak mampu khususnya SMA Negeri 2 menambah kelas baru karena keterbatasan guru jangan dibuka. 

Beberapa persoalan juga bermunculan ketika peserta rapat musyawarah yang hadir memberikan saran diluar subtansi persoalan. Pada pertemuan ini masih ada diantara peserta yang hadir mempermasalahkan soal ruwetnya kewenangan yang sebelumnya dari kabupaten menjadi kewenangan provinsi.Namun saran-saran tersebut akhirnya.


Previous Post
Next Post

0 komentar: