SukesPos.com, Pekanbaru, - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Pekanbaru kembali membongkar industri pembuatan pil ekstasi rumahan (home industry), Selasa (11/7/2017) dinihari. Satu tersangka berinisial ITK (46) turut diamankan saat penggerebekan tersebut.
Terungkapnya pembuatan pil ekstasi rumahan itu, bermula dari informasi yang diperoleh pihak kepolisian, jika di salah satu rumah yang berada di Jalan Arjuna, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru, diduga menjadi tempat pembuatan pil ekstasi.
Dari sana, sejumlah personel dari Satres Narkoba Polresta Pekanbaru dengan dipimpin langsung Kanit Opsnal Satres Narkoba Polresta Pekanbaru, Iptu Noki Loviko langsung melakukan penyelidikan ke rumah yang diduga menjadi pabrik pil ekstasi.
Benar saja, saat dilakukan penggerebekan, polisi menemukan puluhan butir pil ekstasi serta beberapa peralatan dan bahan untuk meracik dan mencetak pil setan tersebut.
Diantaranya, mangkuk, piring dan nampan yang masing-masing berisi bubuk bahan pencampur pil ekstasi, alat cetak, dua sendok, tepung tapioka, bubuk berwarna hijau dan putih, saringan teh, alkohol 70 persen, pewarna makanan berwarna hijau tua dan biru serta sebotol cairan kimia berwarna bening.
Kemudian juga ditemukan dua paket sabu berukuran sedang dan kecil yang digunakan sebagai bahan campuran pil ekstasi, puluhan plastik pembungkus, satu kaleng cat warna dan handphone milik tersangka, yang saat ini telah diamankan ke Polresta Pekanbaru.
Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Dodi Vivino SH MH, Rabu (12/7/2017) menuturkan, saat ini tersangka bersama dengan seluruh barang bukti berupa perkusor (bahan pembuat ekstasi) telah diamankan di Satres Narkoba Polresta Pekanbaru.
"Penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut terhadap tersangka," kata Kasubag saat dijumpai GoRiau.com (GoNews Grup) di Mapolresta Pekanbaru, Rabu siang.
"Sekarang masih didalami, sudah berapa lama pabrik pil ekstasi itu beroperasi di Kota Pekanbaru, termasuk mengungkap jaringannya," pungkasnya.
0 komentar: