Thursday, 27 July 2017

Polisi Pantau Pungutan Forkogip kepada Guru Kuansing Senilai Rp.502,4 Juta



SuksesPos.com, Telukuantan,Adanya pungutan yang dilakukan Forum Komunikasi Guru dan Insan Peduli Pendidikan (Forkogip) Kuantan Singingi (Kuansing) kepada guru penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) menjadi sorotan publik.

Begitu juga dengan aparat kepolisian, mengingat dana yang diminta sangat fantastis. Dimana, seorang guru dimintai uang minimal Rp200. Kendati Forkogip tidak memaksa, namun tak sedikit guru yang sudah menyetor.

Jika 2.512 orang memenuhi keinginan Forkogip, maka dana yang terkumpul senilai Rp502,4 juta. Dana tersebut akan dipergunakan untuk biaya advokasi dikarenakan proses hukum belum jelas.

Menanggapi hal ini, Kapolres Kuansing AKBP Dasuki Herlambang, SIk, MH melalui Kasat Reskrim AKP Johari menyatakan pihaknya akan memonitor iuran tersebut.

"Kalau ada yang keberatan, silahkan lapor sama kami (polisi). Kami akan memproses kalau ada yang keberatan. Kendati demikian, kita tetap akan awasi," ujar Johari kepada GoRiau.com, Rabu (26/7/2017).

Terkait proses hukum TPG, Johari menyatakan bahwa dalam minggu depan akan dilaksanakan ekspos di Dirkrimsus Polda Riau.

"Saat ekspos besok, kita sudah minta kepada Dirkrimsus agar memperbolehkan penasehat hukum guru hadir. Supaya mereka tahu seperti apa proses hukumnya," ujar Johari.


Previous Post
Next Post

0 komentar: