Monday, 17 July 2017

Warga Asal Sumbar Belanjakan Uang Palsu di Riau, Sasaranya Warung Rokok

SuksesPos.com, Inhu, - Jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu) mengamankan tiga tersangka terkait uang palsu (upal), Kamis (13/7/2017) sore. Terungkap ketika salah seorang tersangka melakukan pembelian rokok di warung milik Ibu Masnauli Siregar di Dusun Putihan, Kelurahan Pangkalan Kasai.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo SIK MM kepada Senuju.com membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka yang dilakukan jajaran Polres Inhu. Hal ini berdasarkan Laporan Polisi No.Pol : LP/49/VII/2017/RIAU/RES INHU/POLSEK SEBERIDA tanggal 13 Juli 2017.

Penangkapan di jalan lintas timur Dusun Putihan RT 002 RW 002 Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu. Ada pun ketiga pelaku kasus upal merupakan warga Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Diantaranya RESS (23) warga Tanjung Raya, JAA (33) warga Lubuk Basung dan Ri (18) warga Lubuk Basung. Sementara korban atas nama Masnauli br Siregar (48), warga RT 002 RW 002 Dusun Putihan, Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida.

Guntur juga menjelaskan kronologis dari kejadian, sekira pukul 16.30 WIB, diduga para Pelaku belanja membeli sebungkus rokok Sampoerna Mild, Pop Mie dan snack di warung Ibu Masnauli (Korban) dan mereka langsung meninggalkan warung yang ditipunya itu.

Tak sampai di situ, pemilik warung merasa curiga terhadap 2 lembar uang pecahan Rp100.000 yang digunakan pelaku untuk belanja. Karena, setelah diperiksa uang tersebut memiliki nomor seri yang sama lalu pemilik warung mencatat nomor polisi mobil yang digunakan pelaku Jenis Toyota Avanza warna hitam Nomor Polisi BA 1593 BF.

''Pemilik warung menghubungi Anggota Polsek Seberida dan langsung dilakukan pengejaran. Sekitar pukul 17.30 WIB mobil yang dibawa pelaku berhasil diamankan di Dusun Kelesa, Kecamatan Seberida Kabupaten Inhu. Anggota langsung melakukan penggeledahan terhadap para pelaku dan menemukan uang berbagai pecahan yang sudah berhasil mereka tukar dengan cara belanja di warung sepanjang jalan, mulai dari Jalan Kiliran Jao Sumbar hingga ke Belilas," jelasnya.

Dengan data yang diperoleh, Guntur juga mengungkapkan bahwa jumlah awal uang palsu adalah pecahan Rp100.000 sebanyak 50 Lembar dengan jumlah total Rp5.000.000.

''Uang palsu tersebut selain digunakan untuk belanja keperluan mereka, para Pelaku juga menggunakan uang tersebut untuk makan dan mengisi BBM selama perjalanan. Dari hasil interogasi didapat keterangan bahwa uang palsu tersebut diperoleh dari temannya yang bernama Andi, saat pulang mudik dari Jakarta sewaktu lebaran sebanyak Rp5.000.000 sebagai uang Tunjangan Hari Raya (THR)," terangnya.

Adapun barang bukti (BB) diantara lain, 2 lembar uang palsu pecahan Rp100.000, uang tunai asli sebanyak Rp3.401.000, 34 bungkus rokok berbagai jenis, 1 unit mobil jenis toyota Avanza warna hitam.

Previous Post
Next Post

0 komentar: