SuksesPos.com, Pekanbaru, - Guna mencanangkan program pemerintah pusat, Disdik Kota Pekanbaru bekerjsama dengan Kejari Kota Pekanbaru menggelar acara penerangan hukum program jaksa masuk sekolah. Ratusan Siswa SD dan SMP ikut dalam kegiatan penerangan tersebut dipusatkan di aula Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru jl. Patimura Gobah Pekanbaru, Rabu(2/8/2017) pagi.
Hadir dalam acara itu Kejari Kota Pekanbaru Hardiansyah, Kabid Dikdas Disdik Kota Pekanbaru Darisman,M.Pd, Kasi SD Firdaus,S.Pd, Kasi SMP Koemala,M.Pd serta ratusan siswa dari SDN 26, 38, 158 dan SMPN 13 Pekanbaru.
Kabid Dikdas Darisman menyambut baik dan sangat berterima kasih adanya kerjasama penerangan tentang hukum yang dilakukan Disdik dan Kejari yang dicanangkan pemerintah pusat.
Dikatakan, banyak sekali manfaat dengan adanya acara penerangan hukum jaksa masuk sekolah. Karena saat ini banyak problema yang terjadi, terutama kenakalan remaja, tauran dan ketergantungan narkotika.
"Oleh sebab itu dengan adanya penerangan hukum ini, diharapkan bisa memberikan pemahaman dan pengertian hukum. Sehingga kedepan siswa dan siswi tidak melakukan hal-hal yang melangar hukum," ujar Darisman.
Sementara itu Kejari Kota Pekanbaru Hardiansyah mengatakan, program yang dilakukan ini untuk meneruskan yang dicanangkan pemerintah pusat.
Sementara penjabaran yang disampaikan kepada siswa ini antara lain , masalah narkoba, anti korupsi, anti kekerasan serta karakter anak.
"Acara ini sudah sesuai dengan petunjuk dari pimpinan pusat. Hal ini untuk memberikan pemahaman serta penjabaran terkait persoalan hukum. Karena belakangan ini aksi kejahatan banyak didomimasi anak-anak. Oleh sebab itu dengan adanya acara penerangan ini tentu akan memberikan pemahaman, sehingga generasi muda kedepan tidak melakulan hal yang melangar hukum," paparnya.
Lebih jauh lagi Hardiansyah menyebutkan, pihaknya kedepan akan terus melakukan penyuluhan di sekolah yang ada di Kota Pekanbaru.
"Kita akan bekerjasama dengan Disdik dan pihak sekolah untuk penyuluhan tentang hukum ini. Semoga acara yang kita laksanakan ini bisa berjalan dengan sukses, sehingga peserta didik tidak terlibat dalam aksi kejahatan yang melangar hukum," tegasnya.(jun).
0 komentar: