SuksesPos.com, Pasirpengarayan, - Dua kelompok warga antar desa di Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, terlibat pertikaian beberapa hari terakhir. Belum diketahui pemicu pertikaian warga tersebut.
Sudah beberapa kalinya, warga Pawan Desa Rambah Tengah Hulu dan warga Desa Menaming terlibat lempar-lemparan batu di perbatasan desa.
Seperti pada Kamis (31/8/17) dini hari sekira pukul 02.10 WIB, sebuah rumah warga Desa Rambah Tengah Hulu dilempari batu hingga beberapa kaca jendela pecah. Sebuah bengkel juga dilaporkan dibakar oleh oknum tidak dikenal.
Pertikaian dua kelompok warga terulang pada Jumat (1/9/17) sore sekira pukul 18.30 WIB. Meski masih suasana Hari Raya Idul Adha, kedua kelompok warga antar desa terlibat lempar-lemparan batu.
Warga mengatakan ratusan warga antar desa yang terlibat lempar-lemparan batu berhenti setelah puluhan personel dipimpin Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto turun ke lokasi.
Hingga Jumat malam, diakui warga, lempar-lemparan batu tersebut menyebabkan suasana di perbatasan desa mencekam.
Paur Humas Polres Rohul Ipda Suheri Sitorus mengaku pertikaian dua kelompok warga antar desa di Kecamatan Rambah sudah diselesaikan dengan jalan mediasi dipimpin Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto dan Waka Polres Rohul Kompol Setiyawan Eko, Kamis (31/8/17) sore sekira pukul 15.30 WIB.
Mediasi berlokasi di ruangan Tri Brata Polres Rohul dihadiri Kades Menaming Firdaus Daulay, Kades Rambah Tengah Hulu Zainal Abidin, Tokoh Adat Desa Rambah Tengah Hulu dan Desa Menaming, Camat Rambah, para Kasat, Kapolsek Rambah AKP Didi Antoni, dan pemuda dari dua desa.
Ipda Suheri mengaku mediasi dilakukan sehubungan pembakaran bengkel milik salah seorang warga Desa Rambah Tengah Hulu dilakukan OTK pada Kamis dini hari lalu dan pembahasan permasalahan antara warga dua desa.
"Mediasi dilakukan guna mencari win-win solution guna mencegah konflik sosial," jelas Ipda Suheri, Jumat malam.
Hasil mediasi yang baru selesai Kamis sore sekira pukul 17.30 WIB, ungkap Ipda Suheri, menghasilkan 13 poin atau notulen, di antaranya para tokoh dua desa menilai permasalahan antara Desa Rambah Tengah Hulu dan Desa Menaming disebabkan kurangnya komunikasi antara pemerintahan kedua desa, Tokoh adat, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda selama ini.
Setiap terjadi permasalahan antar dua desa, pihak pemerintah desa dan para tokoh dinilai merasa acuh tak acuh, sehingga permasalahan belum menemukan win-win solution sampai saat ini.
Tokoh Adat kedua desa bersepakat meminta bantuan Kapolres Rohul untuk membantu para remaja dan pemuda kedua desa untuk memberikan penyuluhan dan pengarahan, mencegah timbulnya permasalahan di kemudian hari, khususnya melibatkan pemuda atau remaja di kedua desa.
Para tokoh di dua desa bersepakat untuk menyerahkan sepenuhnya permasalahan pembakaran sebuah bengkel milik warga Desa Rambah Tengah Hulu dan permasalahan lain yang terjadi untuk diselesaikan sesuai hukum yang berlaku.
Polsek Rambah diback up Polres Rohul akan meningkatkan giat preventif dan pre emtif guna mengantisipasi pertikaian terulang. Kepolisian juga diminta serius menindaklanjuti permasalahan yang terjadi antar warga dua desa di Kecamatan Rambah.
Tokoh masyarakat meminta Camat Rambah M. Franovandi untuk memberikan sanksi kepada kedua Kepala Desa apabila permasalahan antar dua desa tidak segera diselesaikan. Para Tokoh meminta pemerintah dua desa aktif membina pemuda di desa dan setiap permasalahan segera diselesaikan.
Para tokoh juga meminta Bupati Rohul H. Suparman S.Sos, M.Si turun tangan untuk menyelesaikan pertikaian warga dua desa di Kecamatan Rambah.
Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, sementara warga Desa Menaming dibatasi untuk melewati Jalan Dusun Pawan Desa Rambah Tengah Hulu sampai pukul 22.00 WIB.
Ipda Suheri mengakui menindaklanjuti permintaan para tokoh kedua desa, Polres Rohul berencana membuat acara penyuluhan hukum di Kantor Camat Rambah yang baru dilaksanakan Senin (3/9/17) siang lusa.
0 komentar: