Wednesday, 27 September 2017

Penyuluh Agama Islam Jalin Kemitraan Dengan Bhabinkamtibmas Polsek Tenayan Raya.



SuksesPos.com, Pekanbaru, - Penyuluh Agama Islam fungsional dan Non PNS KUA Kecamatan Tenayan Raya menjalin kemitraan dengan Bhabinkantibmas Polsek Tenayan Raya. 


Koordinator Penyuluh Agama Islam H.Robi Afriyan,M.Si didampingi anggota penyuluh Junaidi,S.Ag dan Nia Dahlia, S.Ag ketika dikonfirmasi, Rabu(27/9/2017) memyebutkan kedatangan ke Polsek Tenayan Raya untuk menjalin kemitraan dengan Bhabinkamtibmas Polsek Tenayan Raya.


" Melalui audensi dan silaturahmi ini diharapkan akan terjalinnnya kemitraan," ujar Robi.


Menurut Robi, ada kesamaan  antara tugas penyuluh agama Islam dengan bhabinkamtibmas Polisi. Makanya, kunjungan dan saturahmi ini adalah langkah awal terjalinnya kemitraan penyuluh dan pihak kepolisian. Khususnya dalam memberikan penyluhan dan pembinaan siswa di sekolah-sekolah.


"Saya berharap kemitraan ini akan terjalin dengan baik dan harmonis. Berdampingan antara penyuluh agama Islam dan Bhabinkamtibmas Posek Tenayan Raya," harap Robi.


Kanit Binmas. Polsek Tenyan Raya  Iptu Pol. HR. Panjaitan yang didampingi anggotanya Shafwan,Hema, Zalman dan Indra Gunawan merespon positif untuk menjalin kerjasama.


" Kami dari pihak Kepolisian menyambut baik rencana kemitraan yang akan dibuat antara penyuluh agama Islam dengan bhabinkamtibmas Polsek Tenayan Raya. Kita bisa berdampingan dan bersinergi dalam melakukan penyuluhan ke sekolah-sekolah," tegas Panjaitan.


Kanit Binmas meminta pihak penyuluh agama Islam dari KUA Tenayan Raya untuk menyampaikan surat permohonan kerjasama ke Kapolsek Tenayan Raya.

 

" Secara administrasi perlu adanya surat kerjasama kepada Kapolsek. Dengan demikian adanya   legalitas secara hukum, jelasnya.


Dikatakan, untuk kelanjutannya, penyuluh bersama anggota ketua bhabinkamtibmas di masing-masing kelurahan dapat berkoordinasi dan saling mengisi atau shering dalam memberikan  penyuluhan kepada peserta didik di sekolah, pungkas Panjaitan.(jun)



Previous Post
Next Post

0 komentar: