Wednesday, 20 February 2019

Kadisdik Pekanbaru: Kedepan Beban Guru Haruslah 37,5 Jam




SuksesPos.com, Pekanbaru, Dinas Pendidikkan(Disdik) Kota Pekanbaru mensosialisasikan Permendikbud RI Nomor 15 tahun 2018 tentang beban kerja guru, kepala sekolah dan pengawas. 


Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru H.Abdul Jamal,M.Pd mengatakan, beban kerja guru kedepan sudah harus 37,5 jam. 

"Sekarang tidak lagi 24 jam, akan tetapi sudah ditingkatkan menjadi 37,5 jam perbualan, " terang Jamal usai memberikan arahan pada kegiatan sosialisasi beban kerja guru, kepala sekolah dan pengawas.

Menurut Jamal kedepannya guru harus 37,5 jam beban kerjanya. Ini merupakan Permebdikbus RI No 15 Tahun 2018. 

" Saat ini kita mensosialisasikan Permendikbud  yang terbaru ini. Namun juknisnya belum ada. Kita masih menunggu, " tutur Jamal.

Dikatakan, beban kerja gurubini nanti akan di lingkan  dengan dapodik dipusat. Maka orang pusat mengumumkan layak atau tidak layaknya seorang guru mendapat sertifikasi, jelasnya.



" Saya berharap, pengawas dan  kepala sekolah  secara berantai supaya disampaikan pula kepada guru disekolahnya, harap Jamal.(jun)
Previous Post
Next Post

0 komentar: