SuksesPos.com, Pekanbaru,- Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau Rudyanto, SH,M.Si menginstruksi kepada seluruh kepala SMA dan SMK negeri se- Provinsi Riau agar tidak menahan ijazah siswa yang masih ada tunggakan uang komite.
" Saya sudah instruksikan kepada kepala SMAN dan SMKN untuk tidak menahan ijazah siswa yang masih ada tunggakan uang komite. Kita sudah panggil semua kepala sekolah, bahkan sudah disampaikan surat edaran kepada pihak sekolah agar tidak menahan ijazah siswa yang belum melunasi uang komite," ucap Rudyanto disela-sela tinjauanya di SMKN 7 Pekanbaru, Senin(25/3/2019).
Menurut Rudyanto, bagi siswa yang masih ada tunggakan alias belum lunas uang komite, tidak perlu ditahan ijazahnya, karena uang komite tidak wajib. Tapi kalau uang pakaian ya itu harus dibayar, karena kewajiban orang tua.
" Kalaupun ditahan ijazahnya merekapun tidak akan bayar. Selama ini sekolahpun tidak ada yang tutup, gara-gara segelintir siswa( 4, 5 orang) yang masih ada tunggakan uang komite," tegasnya.
Lebih lanjut, Rudyanto mengatakan, kenapa ijazah siswa itu ditahan, nanti kalau hilang atau rusak siapa yang bertanggungjawab. Bagaimana menggantikan ijazahnya. Blangko ijazahnya tidak ada. Urusannya repot dan panjang. Untuk itu diimbau agar kepala sekolah tidak menahan ijazah siswa yang masih ada tunggakan uang komite.
"Saya sudah perintahkan kepada kepala SMA/SMK untuk memanggil atau menelpon orang tua siswa agar mengambil ijazah anaknya. Kalau sudah 3 kali di panggil, tidak datang juga, maka ijazah tersebut simpankan saja baik-baik," beber Rudyanto serius.
Rudyanto meminta agar pihak sekolah memanggil orang tua siswa yang belum mengambil ijazah anaknya, untuk segera diambil. Demikian juga kepada orang tua agar proaktif datang kesekolah untuk mengambil ijazah anaknya.(jun).
0 komentar: