SuksesPos.com, Pekanbaru,- Guna meningkatkan silaturahmi dan menyampaikan informasi tentang peraturan dan tata tertib sekolah, SMAN 4 Pekanbaru mengadakan temu ramah dengan orang tua peserta didik baru.
Kepala SMAN 4 Pekanbaru Hj.Yan Khoriana,M.Pd dalam pertemuan tersebut memyampaikan berbagai informasi dan peraturan yang diterapkan disekolah.
Selain menerangkan tentang tata tertib sekolah, Khori juga mengingatkan agar peserta didik selalu mentaati peraturan lalulintas ketika menggunakan kendaraan ke sekolah.
" Mengingat tingginya kasus kecelakaan lalulintas yang menimpa peserta didik dalam berkendaraan ,maka pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewargaan (PPKN) dirasakan sangat penting karena PPKN membentuk peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air, termasuk dalam mematuhi aturan berlalulintas," ungkap Khori.
Disamping itu, lanjut Khori, SMA 4 memiliki ekskul passus yang kegiatan intinya pembentukan sikap serta perilaku tanpa mengabaikan pengetahuan dan ketrampilan .Pendidikan menjadi salahsatu strategi paling efektif untuk penanaman nilai norma disiplin, etika dan pembiasaan budaya berlalulintas bagi siswa.
" Melalui pendidikan proses perubahan sikap mental dibentuk secara perlahan dengan harapan generasi muda bisa secara sadar menerapkan sikap dan perilaku disiplin, etika serta budaya berlalulintas yang aman, selamat,tertib dan lancar. Apalagi SMAN 4 adalah sekolah pelopor keselamatan berkendaraan pertama di Prop Riau yang sudah mempunyai mou dengan Polda Riau," ujarnya.
Menurut Khori, sekolah berperan penting membentuk sikap dan prilaku paradigma yang positif, internalisasi nilai-nilai kebajikan, adanya teladan yang baik, pembiasaan yang berkelanjutan dan penciptaan suasana yang baik bagi siswa dilingkungan sekolah. Melalui pendidikan, keteladanan berperilaku patuh bisa diterapkan dan tentu akan membawa dampak positif bagi siswa dimasa yang akan datang.
" Jika etika sudah diterapkan dalam keseharian maka akan terbentuk budaya patuh bagi peserta didik pada setiap aturan yang berlaku, baik peraturan sekolah maupun peraturan berlalulintas," tutup Khori.(jun).
0 komentar: