SuksesPos.com, Pekanbaru,-Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Pendidikan bertanggung jawab dalam memberikan pendidikan yang layak, diantaranya melengkapi sarana prasarana sekolah dengan bantuan pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB), sebagai bentuk tanggungjawab tersebut Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru saat ini memberikan bantuan Pembangunan Ruang Kelas Baru(RKB) kepada SMPN 42 Pekanbaru sebanyak 6 kelas.
Kepala SMPN 42 Pekanbaru Hj.Misrawati,S.Pd,MM mengungkapkan, pada tahun 2019 ini sekolahnya mendapat bantuan dari Pemerintah Kota Pekanbaru sebanyak 6 RKB.
" Alhamdulillah pada Tahun 2019 ini sekolah kita mendapat bantuan 6 kelas RKB yang dibangun dua lantai, dimana setiap kelas memiliki luas 7x8 meter persegi, dilengkapai dengan toilet siswa. Bantuan tersebut didanai oleh APBD kota,” ungkap Misrawati di ruang kerjanya, Kamis (26/9/2019).
Menurut Misrawati, bantuan RKB ini, adalah bentuk perhatian dan kepedulian Pemko Pekanbaru bagi kemajuan pendidikan khususnya kemajuan pendidikan SMPN 42 Pekanbaru. Untuk itu pihaknya mengucapkan terimakasih kepada Bapak Walikota dan Kadisdik Pekanbaru yang telah memberikan bantuan RKB.
" Kami dari pihak sekolah mengucapkan terimakasih kepada Pemko Pekanbaru dalam hal ini Bapak Walikota dan Kadisdik Pekanbaru yang telah memberikan bantuan RKB. Semoga RKB ini dapat dipergunakan bagi peningkatan mutu pendidikan disekolah," ujarnya.
Dikatakan, sampai saat ini SMPN 42 Pekanbaru memiliki 16 rombongan Belajar, Banyaknya peserta didik yang bersekolah di SMPN 42 ini tidak terlepas dari tingginya minat warga sekitar yang ingin menyekolahkan anaknya.
“Di wilayah Furwodadi dan sekitarnya ini merupakan daerah pemukiman padat penduduk, banyaknya perumahan. Sehingga banyak warganya yang menyekolahkan putra-putrinya di sini. Selain itu sekolah kami makin dipercaya oleh masyarakat sekitar,” jelas Misrawati.
Setakat ini, lanjut Misrawati, pembangunan gedung baru tersebut sedang berlangsung yang sudah dimulai pada awal Agustus 2019. Insya Allah pada Desember 2019 mendatang sudah tuntas. Sehingga pada Januari 2020 RKB sudah dapat dipergunakan bagi kelancaran proses belajar mengajar.
" Dengan adanya ruang kelas baru, pada tahun pelajaran 2020/2021, SMPN 42 bisa lebih banyak menerima peserta didik baru," pungkasnya.(jun).
0 komentar: