Tuesday, 24 August 2021

SMPN 38 Pekanbaru Terapkan PPKM Ketat.


SuksesPos.com, Pekanbaru, - Pemerintah telah menetapkan Pelaksanaan PPKM level 4 di Kota Pekanbaru guna mencegah penyebaran covid-19. Demikian pula penerapan  PPKM di SMPN 38 Pekanbaru mengikuti aturan Pemerintah dengan menerapkan protokol Kesehatan yang ketat.

" Kita telah mengikuti aturan pemerintah yakni melaksanakan PPKM dengan menerapkan protokol kesehatan ketat, " kata Dra.Rima Pepitra,MM kepala SMPN 38 Pekanbaru ketika ditemui diruang kerjanya,Selasa(24/8/2021)

Menurut Rima setiap harinya, disekolah hanya 5 orang guru yang hadir, mengingat PPKM yang telah berjalan saat ini. Yang hadir Kepala Sekolah, serta Guru piket  yang sudah dijadwalkan oleh pihak sekolah.

Untuk pembelajaran anak didik dimasa pandemi ini, lanjut Rima, kita masih melakukan pembelajaran jarak jauh dengan sisitem daring melalui WA group masing masing kelas.

" Alhamdulilah semua proses belajar-mengajar jarak jauh ini berjalan dengan tertib dan lancar, " ujar Rima.

Rima menghimbau  kepada  orangtua siswa serta peserta didik untuk senantiasa mematuhi aturan Pemerintah untuk menerapkan Prokes yang ketat dimanapun kita berada dengan selalu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumuman dan mengurangi mobilitas diluar rumah, guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.

" Semoga saja Pandemi Covid-19 ini segera berakhir dan semoga saja kedepan kita dapat lakukan proses belajar mengajar secara tatap muka.” harapnya.(jun).

Previous Post
Next Post

0 komentar: