Friday, 7 January 2022

Pelaksanaan PTM SDN 46 Pekanbaru Ikuti Arahan Dinas.


SuksesPos.com, Pekanbaru,- Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru sudah memberikan rekomendasi izin  Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka(PTM) terbatas bagi siswa jenjang pendidikan SD untuk tahun pelajaran 2021/2022.

Salah satu sekolah di Pekanbaru yang melaksanakan PTM Terbatas adalah SDN 46 Pekanbaru.

" Kita sudah melaksanakan PTM terbatas sesuai dengan Arahan Dinas Pendidikan," kata H.Jamaris,S.Pd kepala SDN 46 Pekanbaru diruang kerjanya, Jum'at(7/1/2022) pagi.

Menurut Jamaris, PTM yang dilaksanakan di sekolah yang dipimpinnya sudah sesuai dengan Arahan Dinas pendidikan kota Pekanbaru berdasarkan keputusan bersama empat Menteri yakni Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam negeri.

Dikatakannya, dalam instruksi Dinas tersebut, untuk jenjang pendidikan SD sudah bisa melaksanakan PTM setiap hari dengan tingkat kehadiran 50 persen dari kapasitas ruangan kelas, dengan lama belajar paling lama 6 jam pelajaran per hari. Makanya siswa kita masuk mulai pukul 7.30 sampai pukul 12.30 wib.

" Alhamdulillah kita sudah melaksanakan PTM terbatas  dengan tetap terapkan protokol kesehatan ketat, prokes wajib," tegasnya.

Dikatakannya, pihak sekolah sudah menyampaikan informasi ini kepada orang tua dan peserta didik. Alhamdulillah orang tua dan siswa sangat senang menerima kabar baik ini. Karena mereka sangat berharap untuk dapat mengikuti pembelajaran tatap muka penuh. Dimana selama hampir dua tahun anak didik mengikuti pembelajaran secara daring.

Ia berharap peserta didik untuk selalu menjaga diri dengan menerapkan prokes yang ketat. Sehingga proses pembelajaran tatap muka  terbatas ini dapat berjalan dengan baik dan sukses, harapnya.(jun).





Previous Post
Next Post

0 komentar: