SuksesPos.com, Pekanbaru,- Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru sudah memberikan rekomendasi izin Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka(PTM) seratus persen bagi siswa jenjang pendidikan SMP sedrajat untuk tahun pelajaran 2021/2022.
Salah satu sekolah di Pekanbaru yang melaksanakan PTM seratus persen adalah SMPN 33 Pekanbaru.
" Kita sudah melaksanakan PTM seratus persen sesuai dengan Arahan Dinas Pendidikan," kata Hera Yuliarnita,M.Pd kepala SMPN 33 Pekanbaru diruang kerjanya, Selasa(11/1/2022) pagi.
Menurut Hera, PTM yang dilaksanakan di sekolah yang dipimpinnya sudah sesuai dengan Arahan Dinas pendidikan kota Pekanbaru berdasarkan keputusan bersama empat Menteri yakni Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam negeri.
Dikatakannya, dalam instruksi Dinas tersebut, untuk jenjang pendidikan SMP sudah bisa melaksanakan PTM setiap hari dengan tingkat kehadiran seratus persen dari kapasitas ruangan kelas, dengan lama belajar paling lama 6 jam pelajaran per hari. Makanya siswa kita masuk mulai pukul 7.30 sampai pukul 11.30 wib.
" Alhamdulillah kita sudah melaksanakan PTM seratus persen dengan tetap terapkan protokol kesehatan ketat, prokes wajib," tegasnya.
Dikatakannya, pihak sekolah sudah menyampaikan informasi ini kepada orang tua dan peserta didik. Alhamdulillah orang tua dan siswa sangat senang menerima kabar baik ini. Karena mereka sangat berharap untuk dapat mengikuti pembelajaran tatap muka penuh. Dimana selama hampir dua tahun anak didik mengikuti pembelajaran secara daring.
Hera berharap peserta didik untuk selalu menjaga diri dengan menerapkan prokes yang ketat. Sehingga proses pembelajaran tatap muka terbatas ini dapat berjalan dengan baik dan sukses, harapnya.(jun).
0 komentar: