SuksesPos.com, Pekanbaru,- Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru sudah memberikan rekomendasi izin Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka(PTM) terbatas bagi siswa jenjang pendidikan SD untuk tahun pelajaran 2021/2022.
Salah satu sekolah di Pekanbaru yang melaksanakan PTM Terbatas adalah SDN 180 Pekanbaru.
" Kita sudah melaksanakan PTM terbatas sesuai dengan instruksi Dinas Pendidikan," kata Eva Paswati,S.Pd kepala SDN 180 Pekanbaru diruang kerjanya, Jum'at(7/1/2022).
Menurut Eva, PTM yang dilaksanakan di sekolah yang dipimpinnya sudah sesuai dengan instruksi Dinas pendidikan kota Pekanbaru berdasarkan keputusan bersama empat Menteri yakni Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam negeri.
Dikatakannya, dalam instruksi Dinas tersebut, untuk jenjang pendidikan SD sudah bisa melaksanakan PTM setiap hari dengan tingkat kehadiran 50 persen dari kapasitas ruangan kelas, dengan lama belajar paling lama 6 jam pelajaran per hari. Makanya siswa kita masuk mulai pukul 7.30 sampai pukul 10.45 wib.
" Alhamdulillah kita sudah melaksanakan PTM terbatas dengan tetap terapkan protokol kesehatan ketat," tegasnya.
Dikatakannya, pihak sekolah sudah menyampaikan informasi ini kepada orang tua dan peserta didik. Alhamdulillah orang tua dan siswa sangat senang menerima kabar baik ini. Karena mereka sangat berharap untuk dapat mengikuti pembelajaran tatap muka penuh. Dimana selama hampir dua tahun anak didik mengikuti pembelajaran secara daring.
EVa berharap peserta didik untuk selalu menjaga diri dengan menerapkan prokes yang ketat. Sehingga proses pembelajaran tatap muka terbatas ini dapat berjalan dengan sukses, harapnya.(jun).
0 komentar: